Selayang Pandang
BUM Desa atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga perekonomian desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum. BUM Desa didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa.
Kami hadir sebagai wujud nyata komitmen untuk mendukung kemajuan Desa Bantar Panjang melalui pemberdayaan ekonomi, layanan terbaik, dan inovasi berkelanjutan. Bersama masyarakat, kami mengelola potensi desa untuk menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
✅ Pengelolaan sumber daya desa.
✅ Penyediaan jasa dan produk lokal berkualitas.
✅ Dukungan bagi UMKM dan pelaku usaha lokal.
Kami menghadirkan produk dan layanan unggulan berbasis potensi lokal.
Mengutamakan gotong royong untuk kemajuan bersama.
Terus berinovasi untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
